HALSEL, Malutline – Proyek pembangunan Jalan Pulau Makian yang dikerjakan oleh CV. Delta dengan nilai kontrak Rp7,7 miliar pada Tahun Anggaran 2023 resmi dinyatakan rampung 100 persen. Namun, di balik tuntasnya pekerjaan tersebut, mencuat polemik serius terkait sisa pembayaran sekitar Rp800 juta yang hingga kini belum dicairkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan.

Berdasarkan dokumen kontrak bernomor 24/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2023 tertanggal 11 April 2023, proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 240 hari kalender dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dalam Berita Acara Pembayaran (BAP), progres fisik pekerjaan telah mencapai 100 persen dan nilai pembayaran secara administrasi tercatat sebesar Rp7.748.350.489,41.

Pada tahap pembayaran terakhir, pemerintah mencairkan Rp767.854.553 (netto) ditambah PPN 11 persen sebesar Rp84.464.001, sehingga total mencapai Rp852.318.554. Secara administratif, proyek ini dinyatakan selesai, baik dari sisi fisik maupun keuangan.

Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Pihak kontraktor mengaku masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp800 juta yang belum dibayarkan oleh Dinas PUPR Halmahera Selatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak Dinas PUPR beralasan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga sisa anggaran tersebut tidak dapat dicairkan dan dianggap hangus. Alasan tersebut disebut hanya disampaikan secara lisan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diketahui bernama Iwan.

Alasan ini dinilai tidak rasional dan menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, hingga saat ini pihak pelaksana proyek mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga berwenang lainnya yang menyatakan adanya temuan, rekomendasi, atau keputusan yang mengharuskan sisa anggaran tersebut tidak dibayarkan.

“Kalau memang ada keterlambatan atau pelanggaran, seharusnya ada dasar hukum yang jelas, seperti surat resmi atau hasil audit. Tidak bisa hanya disampaikan secara lisan,” ungkap sumber dari pihak pelaksana.

Kondisi ini membuat kinerja Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan mulai diragukan, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Pernyataan bahwa anggaran Rp800 juta dinyatakan “hangus” oleh BPK secara lisan dinilai tidak masuk akal dan bertentangan dengan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang seharusnya berbasis dokumen resmi.

Lebih jauh, muncul dugaan dari sejumlah pihak bahwa sisa anggaran tersebut sengaja “diamankan” oleh oknum tertentu di lingkup Dinas PUPR sebagai fee proyek sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Dugaan ini tentu sangat serius dan perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Jika benar proyek telah rampung 100 persen sesuai kontrak, maka secara hukum pihak pelaksana berhak menerima seluruh pembayaran yang menjadi kewajibannya. Penahanan pembayaran tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan sengketa hukum dan merugikan pihak kontraktor.

Sejumlah pihak pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan dan memberikan klarifikasi resmi. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjawab polemik ini sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan terkait alasan pasti belum dicairkannya sisa anggaran tersebut. (Bur)

HALSEL, Malutline – Aksi pemalangan SD Negeri 86 Desa Marituso, Kecamatan Kasiruta Timur, yang dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap kinerja kepala sekolah, mendapat respons serius dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Sitiikhodijah.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Sabtu (28/03/2026), Sitiikhodijah menyampaikan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim ke lokasi.

“Insya Allah besok pagi Pak Sekretaris Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Muhammad Agus, bersama tim akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya saat ini tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM II) di Makassar, sehingga penanganan awal dikoordinasikan melalui jajaran dinas.
“Saat ini saya sedang mengikuti Diklat PIM II di Makassar, namun saya sudah menerima informasi sejak pagi tadi dan telah melakukan konfirmasi awal dengan kepala sekolah yang bersangkutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sitiikhodijah menegaskan bahwa langkah peninjauan langsung oleh tim dinas bertujuan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Besok pagi tim akan turun untuk melihat langsung situasi di sekolah serta mencocokkan dengan informasi yang berkembang di masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Desa Marituso melakukan aksi pemalangan sekolah pada Sabtu (29/03/2026) pukul 08.00 WIT. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ketidakhadiran Kepala Sekolah SD Negeri 86 yang dinilai jarang menjalankan tugasnya secara aktif.

Warga bahkan menyebut kepala sekolah hanya hadir pada momen tertentu seperti ujian dan pembagian hasil belajar. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan tenaga pengajar yang hanya terdiri dari dua orang, yakni kepala sekolah dan satu guru berstatus PPPK.

Masyarakat pun mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas demi menjamin keberlangsungan pendidikan yang layak bagi siswa di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SD Negeri 86 Desa Marituso, Arif Nawawi, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya (red)

Halsel, Malutline– Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Kepala Sekolah SD Negeri 86 Desa Marituso, Kecamatan Kasiruta Timur, memuncak. Warga setempat mengambil langkah tegas dengan melakukan pemalangan sekolah pada Sabtu (29/03/2026) pukul 08.00 WIT sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakhadiran kepala sekolah yang dinilai sudah berlangsung lama.

Kepala sekolah yang diketahui bernama Arif Nawawi disebut-sebut jarang menjalankan tugasnya secara aktif Berdasarkan pengakuan sejumlah orang tua siswa, yang bersangkutan diduga hanya hadir di sekolah pada momen-momen tertentu, seperti saat ujian dan akhir semester. Kondisi ini, menurut warga, telah terjadi sejak menjadi kepala sekolah di sekolah tersebut.

“Dalam satu tahun, kepala sekolah hanya terlihat datang dua kali, yakni saat ujian dan pembagian hasil belajar. Selebihnya, sekolah berjalan tanpa pengawasan yang maksimal,” ungkap salah seorang warga Desa Marituso saat ditemui di lokasi kejadian.

Situasi ini semakin memprihatinkan karena tenaga pengajar di sekolah tersebut sangat terbatas. Warga menyebutkan bahwa SD Negeri 86 hanya memiliki dua tenaga pendidik, yaitu kepala sekolah sendiri dan satu orang guru berstatus PPPK. Dengan kondisi tersebut, proses belajar mengajar dinilai tidak berjalan optimal, bahkan berpotensi mengganggu kualitas pendidikan siswa.

Orang tua siswa pun menyatakan kekecewaan mereka. Mereka menilai bahwa pendidikan anak-anak mereka menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah. Oleh karena itu, masyarakat bersama orang tua siswa sepakat melakukan aksi pemalangan sebagai bentuk tekanan kepada pihak terkait.

“Kami tidak ingin anak-anak kami dirugikan. Kalau kepala sekolah tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka harus ada evaluasi atau diganti,” tegas salah satu wali murid.

Warga Desa Marituso mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah SD Negeri 86. Mereka juga memberikan ultimatum bahwa jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, maka sekolah tersebut tidak akan dibuka kembali.

Aksi pemalangan ini menjadi peringatan keras bagi pihak terkait akan pentingnya pengawasan dan tanggung jawab dalam dunia pendidikan, khususnya di daerah terpencil. Masyarakat berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan demi menjamin hak pendidikan yang layak bagi anak-anak di Desa Marituso, Kecamatan Kasiruta Timur.

Semnatara itu kepala sekolah SDN 86 Desas marituso kecamatan Kasiruta timur Arif nawawai saat di hubungi Wartawan Minggu (29/03/2026) melalui saluran telepon belum ada tanggapan (Red)

TERNATE, Malutline– Dinamika politik menjelang pemilihan Wali Kota Ternate mulai menunjukkan arah yang semakin jelas. Salah satu figur yang kini disebut-sebut kian menguat adalah Abubakar Hi. Abdullah, S.Pd., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara.

Nama Abubakar mencuat bukan tanpa alasan. Pengalaman panjangnya di dunia birokrasi, khususnya di sektor pendidikan, dinilai menjadi modal penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Kota Ternate. Selama menjabat, ia dikenal sebagai sosok yang fokus pada peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses belajar, serta penguatan kapasitas tenaga pendidik di berbagai wilayah.

Menariknya, Abubakar tidak sendiri. Ia disebut akan berpasangan dengan Bennet Edbert Laos, yang merupakan putra sulung dari Gubernur Maluku Utara. Kehadiran Bennet dinilai membawa warna baru dalam kontestasi politik lokal, khususnya dalam merepresentasikan semangat generasi muda yang energik, inovatif, dan dekat dengan perkembangan zaman.

Kombinasi keduanya dianggap cukup strategis. Abubakar dinilai mewakili pengalaman, kematangan, dan rekam jejak birokrasi, sementara Bennet membawa semangat perubahan serta jaringan sosial yang kuat di kalangan milenial dan generasi muda. Sinergi ini diyakini mampu menjadi kekuatan baru dalam membangun Ternate yang lebih maju dan kompetitif.

Sejumlah kalangan menilai bahwa pasangan ini memiliki daya tarik tersendiri di tengah masyarakat. Selain latar belakang pendidikan yang kuat, keduanya juga dianggap memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat. Abubakar dikenal sebagai figur yang sederhana dan komunikatif, sementara Bennet dinilai mampu menjembatani aspirasi generasi muda dengan kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, dukungan terhadap pasangan ini disebut-sebut terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari kalangan akademisi, tokoh pemuda, hingga komunitas lokal. Isu pembangunan pendidikan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penataan kota yang lebih modern dan berkelanjutan menjadi fokus utama yang diharapkan dapat diusung oleh pasangan ini.

Meski demikian, proses politik masih panjang. Penentuan resmi pasangan calon tentu akan melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku. Namun, menguatnya nama Abubakar Hi. Abdullah bersama Bennet Edbert Laos menjadi sinyal bahwa peta persaingan menuju kursi Wali Kota Ternate akan berlangsung dinamis dan penuh warna.

Masyarakat pun kini menaruh harapan besar kepada figur-figur yang tampil, agar mampu membawa perubahan nyata bagi Kota Ternate ke arah yang lebih baik, maju, dan sejahtera. Dengan kombinasi pengalaman dan semangat muda, pasangan ini berpotensi menjadi salah satu kekuatan utama dalam kontestasi mendatang. (Bur)

HALSEL, Malutline – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belakangan ini menjadi sorotan serius. Maraknya kasus tawuran antar kampung (tarkam) di sejumlah desa dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan aparat penegak hukum hingga mengakibatkan salah satu warga liaro meninggal, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan SH,S,IK MM.

Sejumlah elemen masyarakat dan tokoh pemuda yang enggan di korankan namanya Sabtu (28/03/2026) mendesak Kaolda Maluku Utara, Irjen pol Waris Agono M.SI untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Halmahera Selatan, Desakan ini muncul setelah rentetan konflik antar warga kembali pecah di beberapa wilayah, yang diduga kuat dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras) yang beredar bebas tanpa pengendalian.

Menurut keterangan warga, peredaran miras di desa-desa di Halsel semakin tidak terkendali, Minuman beralkohol dengan mudah diperoleh, bahkan oleh kalangan remaja. Kondisi ini dinilai menjadi pemicu utama meningkatnya emosi dan konflik sosial yang berujung pada aksi kekerasan antar kelompok warga.

“Setiap kali terjadi tarkam, hampir pasti diawali dengan pesta miras. Ini sudah jadi rahasia umum. Tapi anehnya, tidak ada tindakan tegas dari aparat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia menambahkan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal mencerminkan kurangnya keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Padahal, masyarakat sangat mengharapkan kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom.

Kritik juga datang dari kalangan aktivis yang menilai bahwa Kapolres Halsel gagal membaca situasi sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka menilai, pendekatan preventif dan represif yang seharusnya dilakukan tidak berjalan optimal.

“Ini bukan sekadar konflik biasa, tapi sudah berulang dan terstruktur. Artinya ada yang salah dalam pola pengamanan. Kapolda harus turun tangan dan mengevaluasi Kapolres Halsel,” tegas salah satu aktivis lokal.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti kurangnya patroli rutin di desa-desa rawan konflik, serta minimnya razia terhadap peredaran miras. Padahal, langkah-langkah tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah potensi kerusuhan sejak dini.

Desakan evaluasi ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah insiden tarkam dilaporkan terjadi di berbagai kecamatan di Halsel. Tidak hanya menimbulkan kerugian material, konflik tersebut juga menyebabkan korban luka bahkan mengancam keselamatan jiwa warga.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan terkait tudingan tersebut. Sementara itu, publik berharap Polda Maluku Utara segera mengambil langkah konkret untuk meredam situasi dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

Masyarakat Halsel kini menanti tindakan nyata, bukan sekadar janji. Penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran miras serta peningkatan pengawasan di wilayah rawan konflik menjadi tuntutan utama demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. (Red