TERNATE, Malutline— Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kota Ternate melakukan pengawasan sekaligus penertiban aktivitas penjualan hewan ternak kurban di kawasan Pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (21/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi kawasan cagar budaya dari aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan berdasarkan arahan Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy, dengan melibatkan sekitar 40 personel Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.

Sebelum turun ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait teknis pengawasan serta pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pedagang hewan kurban.

Pengawasan di lapangan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Lamadi Misila, bersama jajaran Satpol PP Kota Ternate.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pemilik hewan ternak, pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Komisi III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Nurlela Sarif.

Dalam pertemuan tersebut, petugas menjelaskan bahwa kawasan Pekuburan Cina merupakan salah satu lokasi cagar budaya yang dilindungi pemerintah sehingga tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat aktivitas perdagangan maupun penempatan hewan ternak.

Setelah dilakukan musyawarah bersama seluruh pihak, akhirnya disepakati bahwa hewan ternak kurban sementara dipindahkan ke lapangan yang berada di sebelah selatan kawasan pekuburan guna menjaga kebersihan, ketertiban, serta kelestarian kawasan bersejarah tersebut.

Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy, mengatakan pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset budaya dan ketertiban umum di Kota Ternate.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kawasan cagar budaya agar tetap terlindungi dan tidak digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi bersama semua pihak,” ujar Fhandy.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum, termasuk lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.

“Kami berharap masyarakat dan para pedagang dapat memahami serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan cagar budaya di Kota Ternate,” tambahnya.

Kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WIT dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif tanpa adanya insiden berarti. (Red)

TERNATE, Malutline — Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya dalam mempercepat operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh wilayah Kota Ternate agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai menghadiri rapat gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jamian Kolengsusu, Kamis (21/5/2026).

Rapat yang berlangsung bersama perwakilan koperasi tingkat kelurahan dan Kodim 1501/Ternate tersebut membahas percepatan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kota Ternate.

Rizal mengatakan, fokus utama rapat adalah memastikan program koperasi tersebut segera berjalan efektif sehingga dapat memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

“Semangat dari program Koperasi Merah Putih ini diharapkan bisa cepat berjalan dan dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan, terdapat 78 kelurahan di Kota Ternate yang masing-masing membutuhkan fasilitas pendukung seperti gerai usaha, gudang penyimpanan, serta sarana penunjang lainnya guna mendukung operasional koperasi.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ternate saat ini terus menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 8 April 2026 terkait sinergi pendanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan program koperasi tersebut.

“Dalam surat itu dijelaskan sejauh mana peran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mendukung dan menunjang KKMP di wilayah masing-masing,” katanya.

Dalam rapat tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah masih adanya koperasi di sejumlah kelurahan yang belum memiliki lahan untuk pembangunan fasilitas operasional.

Rizal menegaskan, pemerintah daerah akan kembali mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya terkait proses identifikasi dan verifikasi faktual terhadap lokasi yang akan digunakan.

“Ada yang sudah mendapat lokasi, ada yang belum, bahkan ada yang sudah punya lokasi tetapi belum bisa membangun karena kendala administrasi atau alas hak,” jelasnya.

Sebagai langkah percepatan, Rizal mengaku telah menginstruksikan Kepala Bappelitbangda dan Kepala BPKAD Kota Ternate untuk segera menggelar rapat koordinasi di setiap kecamatan pada pekan depan.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan mencari solusi terhadap berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan lahan dan kebutuhan fasilitas pendukung lainnya.

“Rakoor ini penting untuk melakukan koordinasi terhadap masalah-masalah yang masih terjadi di lapangan agar segera diambil solusi,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak TNI turut membantu pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih di delapan titik di Kota Ternate dengan memanfaatkan aset milik pemerintah kota, kementerian, maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kegiatan KMP ini terus kami pantau dan koordinasikan agar percepatannya benar-benar berjalan sesuai target,” pungkas Rizal. (Red)

HALSEL, Malutline – Aktivitas transportasi penumpang di Pelabuhan Speedboat Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sempat memanas akibat aksi boikot yang dilakukan sejumlah sopir angkutan umum terhadap penumpang tujuan Ternate.

Insiden tersebut terjadi saat para penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan menuju Kota Ternate dibuat kebingungan lantaran sopir angkutan meminta seluruh penumpang terlebih dahulu menuju Pelabuhan Babang menggunakan angkutan darat. Kondisi itu memicu keluhan dari masyarakat, terutama penumpang dari luar daerah Maluku Utara yang sedang mengejar jadwal kapal tujuan Manado pada sore hari.

Situasi di lokasi pun sempat memanas hingga terjadi adu mulut antara sopir angkutan umum dan pihak speedboat di area Pelabuhan Kupal. Masing-masing pihak bersikeras mempertahankan pendapat terkait pengangkutan penumpang menuju Ternate.

Sejumlah penumpang mengaku kecewa dengan kondisi tersebut karena dinilai sangat merugikan masyarakat yang sedang dalam perjalanan penting dan memiliki keterbatasan waktu.

“Kami ini bukan hanya penumpang lokal, banyak juga yang dari luar daerah. Ada yang mau lanjut naik kapal ke Manado sore ini, jadi kalau dipaksa harus ke Babang dulu tentu sangat menghambat perjalanan,” ujar salah satu penumpang di lokasi.

Menurut informasi yang dihimpun, para sopir angkutan melakukan aksi tersebut sebagai bentuk tuntutan terkait sistem pengangkutan penumpang menuju pelabuhan penyeberangan. Namun, aksi itu justru berdampak langsung terhadap masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antarwilayah.

Sementara itu, suasana di pelabuhan terlihat tegang karena penumpang yang terus berdatangan mulai khawatir tertinggal jadwal keberangkatan speedboat maupun kapal lanjutan menuju Manado dan daerah lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera turun tangan untuk mencari solusi agar konflik antara sopir angkutan dan pihak transportasi laut tidak terus berulang dan merugikan penumpang.

Warga juga meminta pelayanan transportasi di wilayah Halmahera Selatan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama bagi penumpang yang memiliki kebutuhan perjalanan mendesak ke Kota Ternate maupun luar daerah. (Red)

Ternate, Malutline. Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis dan perdagangan. Di tengah kemajuan internet dan penggunaan media sosial yang semakin meningkat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya melalui platform digital. Marketplace dan social commerce menjadi bagian penting dalam proses transformasi digital UMKM di Indonesia.

Dahulu, sebagian besar UMKM hanya mengandalkan pemasaran konvensional dengan jangkauan pasar yang terbatas pada lingkungan sekitar. Produk dipasarkan secara langsung melalui toko fisik, pasar tradisional, atau promosi dari mulut ke mulut. Namun, perkembangan teknologi mengubah pola pemasaran tersebut menjadi lebih modern dan berbasis digital. Saat ini, pelaku UMKM dapat memasarkan produknya secara online melalui berbagai platform seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan Instagram.

Keberadaan marketplace memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha. Marketplace tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga menyediakan berbagai fitur pendukung seperti promosi produk, sistem pembayaran digital, layanan pengiriman, hingga analisis penjualan. Dengan adanya fasilitas tersebut, UMKM dapat menjangkau konsumen dari berbagai daerah tanpa harus membuka cabang usaha secara langsung.

Selain marketplace, perkembangan social commerce juga memberikan pengaruh besar terhadap strategi pemasaran UMKM. Social commerce merupakan aktivitas perdagangan yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dan penjualan produk. Platform seperti Instagram dan TikTok memungkinkan pelaku usaha membangun interaksi langsung dengan konsumen melalui konten digital, live streaming, komentar, hingga fitur siaran langsung penjualan. Pola pemasaran seperti ini dinilai lebih efektif karena mampu menciptakan hubungan yang lebih dekat antara penjual dan pelanggan.

Pemanfaatan marketplace dan social commerce terbukti mampu membantu UMKM meningkatkan jangkauan pasar. Produk yang sebelumnya hanya dikenal di wilayah tertentu kini dapat diakses oleh konsumen dari luar daerah bahkan luar pulau. Semakin luas jangkauan pasar yang dimiliki, maka peluang memperoleh pelanggan baru dan meningkatkan penjualan juga semakin besar. Kondisi tersebut tentu berdampak positif terhadap pertumbuhan usaha UMKM.

Namun demikian, transformasi digital UMKM masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan dan pemahaman yang cukup dalam memanfaatkan teknologi digital. Sebagian pelaku usaha masih mengalami kesulitan dalam mengelola media sosial, membuat konten promosi, memahami strategi pemasaran digital, hingga memanfaatkan fitur-fitur marketplace secara optimal. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya literasi digital juga menjadi kendala yang sering dihadapi UMKM.

Persaingan bisnis yang semakin ketat di era digital juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, pelaku UMKM tidak hanya bersaing dengan usaha lokal, tetapi juga dengan berbagai produk dari luar daerah yang dipasarkan melalui platform digital yang sama. Oleh karena itu, UMKM dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menarik perhatian konsumen. Penggunaan strategi promosi digital yang menarik, pelayanan yang baik, serta kemampuan membangun hubungan dengan pelanggan menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing usaha.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital UMKM melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. Digitalisasi UMKM dianggap penting karena sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Dengan meningkatnya kemampuan digital pelaku UMKM, diharapkan mereka dapat bertahan dan berkembang di tengah perubahan pola bisnis yang semakin modern.

Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan bagi UMKM di era ekonomi digital saat ini. Marketplace dan social commerce menjadi peluang besar yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas pasar, meningkatkan penjualan, dan memperkuat daya saing usaha. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital, kemampuan pemasaran online, serta pemanfaatan teknologi secara optimal perlu terus dikembangkan agar UMKM mampu tumbuh secara berkelanjutan dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.(Abd. Khaliq Abdullah)

HALSEL, Malutline — Kondisi bangunan UPTD Puskesmas Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, memicu kekhawatiran masyarakat. Meski dari luar tampak masih berdiri kokoh, kerusakan serius justru terlihat pada bagian dalam gedung pelayanan kesehatan tersebut.

Sejumlah dinding bangunan dilaporkan mengalami retak-retak parah akibat dampak gempa bumi berkekuatan 7,2 magnitudo yang mengguncang Halmahera Selatan pada tahun 2019 silam. Ironisnya, hingga tahun 2026, bangunan tersebut belum juga mendapatkan renovasi maupun perhatian serius dari pemerintah daerah dan dinas terkait.

Kondisi itu membuat warga merasa takut saat datang berobat ke puskesmas. Mereka khawatir bangunan sewaktu-waktu roboh dan membahayakan keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan.

Tak hanya dinding yang rusak, bagian atap dan seng bangunan juga mengalami kebocoran. Saat hujan turun, air masuk ke dalam ruangan hingga menyebabkan genangan di sejumlah titik, bahkan sampai ke area depan ruang perawatan pasien.

Salah satu warga Desa Gane Luar, Husaen, mengaku kecewa dengan kondisi fasilitas kesehatan yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Ia mengatakan istrinya saat ini sedang menjalani perawatan di puskesmas tersebut dan harus menghadapi kondisi ruangan yang tergenang air saat hujan turun.

“Kami sangat khawatir dan tidak nyaman. Kalau hujan turun, air masuk dan tergenang di depan ruangan pasien. Ini sangat mengganggu pelayanan dan kenyamanan pasien,” ungkap Husaen kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Gane Luar, Salbia Hi. Ahmad, membenarkan kondisi bangunan yang mengalami kerusakan cukup parah sejak gempa beberapa tahun lalu. Ia mengaku pihaknya telah berulang kali mengusulkan renovasi kepada dinas terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Pengajuan renovasi sudah lama kami sampaikan kepada dinas terkait, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Salbia berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas kesehatan tersebut agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman dan maksimal.

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah terpencil. Pasalnya, hingga kini pasien dan tenaga medis masih dipaksa bertahan di tengah ancaman bangunan rusak dan kebocoran yang dapat membahayakan keselamatan sewaktu-waktu. (Red)