oleh

Diduga Akibat Kelalaian, Karyawan PT Harita Group Meninggal Dunia: Video Penanganan Medis Viral di Facebook

Halsel,Malutline – 28 Juni 2025  Sebuah video yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah menampilkan dugaan kelalaian dalam penanganan medis terhadap seorang karyawan PT Parama Group, yang beroperasi di bawah naungan PT Harita Group, perusahaan pertambangan nikel di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Dalam video berdurasi sekitar dua menit tersebut, terlihat seorang karyawan dalam kondisi kritis dievakuasi menggunakan ambulans menuju sebuah longboat. Ironisnya, korban tidak tampak mendapatkan tindakan medis seperti pemasangan infus atau peralatan penunjang lainnya. Lebih memprihatinkan lagi, korban disebut ditinggalkan tanpa pendampingan tenaga medis sebelum longboat berangkat menuju RSUD Labuha.

Identitas korban belum diumumkan secara resmi oleh perusahaan maupun pihak rumah sakit. Namun, korban disebut merupakan salah satu karyawan PT Parama Group yang bertugas di area tambang nikel milik PT Harita Group.

Dalam video tersebut, salah satu warga yang berada di dalam longboat sempat meminta tolong kepada rekan-rekannya untuk menghubungi pihak perusahaan agar segera menjemput jenazah. Warga menduga kuat bahwa kematian korban diakibatkan oleh kelalaian perusahaan dalam memberikan penanganan medis yang semestinya.

Kasus ini menyoroti pentingnya standar pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan tambang. Dugaan bahwa tidak adanya prosedur penanganan darurat yang sesuai menjadi sorotan utama dalam perbincangan netizen dan masyarakat lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Harita Group dan PT Parama Group masih belum memberikan keterangan resmi meskipun upaya konfirmasi oleh media terus dilakukan.

Masyarakat dan keluarga korban berharap adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan. Sementara itu, pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban dan apakah terdapat pelanggaran prosedur keselamatan kerja. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed