oleh

Berpotensi Ada Tersangka Baru Kasus Proyek Masjid Raya, Kejati Malut Periksa Sejumlah Saksi

TERNATE Malutline com-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait proyek Masjid Raya Alkhairat Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh tim penyidik Kejati Maluku Utara ini berlangsung sejak Senin (23/06) hingga Rabu (25/06/2025) hari ini.

Pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara ini terkait proyek Pengawas dan Perencanaan masjid Raya Alkhairat tahun anggaran 2017-2018.

Berikut daftar nama-nama saksi yang diperiksa tim penyidik Kejati Maluku Utara yakni, Nasrun alias Acun mantan Pogja ULP, Mantan Bendahara Perkim Lukman, Mantan Kepala ULP, Ikbal Mustafa kini menjabat Kadis Perkim Halsel, Ibu Marla, mantas Sekertarus Perkim Ahmad Ibrahim sekertaris dinas perkim, M Imbran Pogja ULP saat ini jabat Ketua ULP Halsel dan Daud Djubedi mantan ketua ULP 2016-2017.

Terpisah Kasih Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ricard Sinaga ketika di konfirmasi terkait prihal pemeriksaan tersebut mengaku, ” Iya, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap saudara Imran mantan Pogja juga ketua ULP Halsel ” katanya.

Ditanya selain pemeriksaan terhadap Imbran ketua ULP, saksi siapa saja yang juga di periksa, tetapi pihaknya belum menjawab. Namun hanya menyampaikan, kami hanya pengembangan fakta persidangan atas tersangka kemaren saudara Ahmad Hadi.

Ditanya, hal ini berpotensi adanya Tersangka tambahan, Pria Asal Batak ini menyatakan, kita lihat nanti ya,” Pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed