oleh

Banjir Genangi rumah penduduk Desa soligi pulau Obi, warga Ancam Boikot Aktifitas PT. Harita Group

LABUHA, Malutline – Bencana alam atas curah hujan membuat rumah warga Desa soligi kecamatan Obi selatan kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara pada Jumat siang (13/06/2025) Sekitar pukul 12 siang Desa Soligi mengalami bencana alam yang sangat memperihatinkan.

Hujan deras selama 3 jam yang terjadi di desa soligi mengakibatkan, Banjir yang berasal dari sungai akelamo cabang kanan hingga keluar sampai pada sungai pada desa soligi di karenakan pepohonan di kilo 3 sudah di babat habis oleh perusahan PT. Harita group sehingga (sungai yang berdampingan dengan desa Soligi) meluap, sekitar 50-80 cm tingginya air masuk ke dalam pemukiman rumah-rumah warga.

Hal ini di sampaikan Ardianto La Dimuru, saat menyampaikan orasi di kantor perwakilan PT. Harita Group di Ternate belum lama ini mengatakan di desa Soligi terdapat beberapa Rumah warga tergeser dan rusak, pagar sekolah SMP dan SMA roboh, dan beberapa perabotan kebutuhan rumah hilang, Menurut keterangan warga kejadian ini bukan pertama kali terjadi, Ini yang ketiga kali dan ini yang terparah kejadiannya, Warga menuding bahwa ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan desa, terkait solusi permanen antisipasi bencana banjir.

Dikatakannya Selain itu pengawasan terhadap pembalakan liar dan aktifitas pertambangan nikel yang di lakukan Kontraktor Pratama di bawah naungan PT Harita grup yang berdekatan dengan area desa soligi padahal Sebelumnya, sudah ada kesepakatan warga soligi bersama PT Harita grup, dimana, PT. Pratama kontraktor (anak cabang dari PT Harita grup) diijinkan beroperasi di atas kawasan desa soligi kilo 3, dengan kesepakatan penggalian di kilo 3 di gali untuk membantu pembuatan jalan penghubung warga, dari desa soligi ke desa kawasi.

Namun perjanjian pembukaan akses jalan untuk warga tersebut setelah jalan dibangun, jalan tersebut lebih banyak di gunakan oleh pihak PT Trimega Bangun Persada untuk kebutuhan akses pihak perusahaan di bandingkan kebutuhan warga, Selain itu juga kedepatan, beberapa alat berat PT. Trimega bangun persada di jam 12 malam, mengangkut timbunan dari PT Trimega Bangun Persada ke PT lainnya dari anak cabang PT Harita grup ke area kawasan industri di desa kawasi.

Hal ini ini membuat warga sudah pertanyakan me pihak perusahaan jika suatu saat terjadi banjir besar, siapa yang bertanggung jawab Pertanyaan ini seringkali di pertanyakan warga ke pihak perusahan PT. Harita Group mengingat dampak dari eksploitasi beroperasi sangat masif yang berdekatan dengan pemukiman warga didesa Soligi, Berkaitan dengan itu, sebagaimana amanat konstitusi UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 mengatakan, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dengan ini, kami yang tergabung dalam Aliansi Peduli Soligi. Sebagai mana yang di jewantakhan dalam pasal 65 ayat 1, UU no 32 tahun 2009. UU no 4 tahun 2009 pasal 97, dan peraturan pemerintah no 47 tahun 2012 melaksanakan ketentuan pasal 74 ayat 4. UU no 40 tahun 2007. Olehnya itu, kami Mendesak kepada pihak terkait bertanggung jawab, dengan 9 tuntutan

Tuntutan ke pihak terkait yang bertanggung jawab yakni 1. Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan secepatnya memberikan bantuan kepada masyarakat soligi yang terdampak banjir 2. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Halmahera Selatan segera mengkaji kembali RT/RW Desa Solici 3. Mendesak PT Harita group agar secepatnya melakukan pembangunan tembok swering, sepanjang aliran Sungai kali desa 4. Pemerintah daerah harus mengevaluasi kinerja PT. Trimega bangun Persada anak cabang dari PT. Harita Grup terkait aktifitas pembangunan bandara yang berstatus sebagai proyek Strategis Nasional.

Dan 5. PT Harita Grup harus bertanggung jawab atas banjir yang terjadi di desa soligi 6. Mendesak PT harita grup untuk tidak mencemari sumber air bersih yang di konsumsi warga kawasi 7. PT Harita grup stop mencemari pemukiman warga kawasi dan area sekitarnya dengan tercemaranya kromium C6 8. Meridesak PT Harita grup agar tidak mengalih fungsikan jalan penghubung masyarakat soligi-kawasi dengan aktivitas pertambangan 9. Mendesak pihak PT. Harita grup agar statuskan bahwa yang di atas mercusuar/Tanah pasir putih area desa soligi adalah pembangunan bandara bukan area pertambangan.

Apabila kemudian suara kami masyarakat Obi selatan khususnya masyarakat desa soligi tidak di indahkan oleh pihak yang berkompeten, maka jangan salahkan kami jika kemudian hari kami datang dengan masa yang lebih besar, sampai darah ini tertumpah di tanah ibu pertiwi pun kami tidak akan mundur selangka pun untuk menutup aktifitas perusahan tambang PT. Harita group di desa Soligi kecamatan Obi selatan kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed