oleh

DPMD Halsel Tak Tinggal Diam, Kades Jeret Akan Diperiksa Terkait Dana Desa

Halsel Malutline com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan akan memanggil Kepala Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, Irfan Yusnan, guna dimintai klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana desa yang mencuat ke publik.

Kepala Dinas DPMD Halsel, Muhammad Zaki Abd Wahab menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari langkah awal instansi dalam menangani isu tersebut.

“Kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin (15/6/2025).

Dugaan penyimpangan dana desa ini disebut-sebut sudah berlangsung sejak 2019, dengan salah satu temuan signifikan berasal dari audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2021.

Dalam audit tersebut, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 640 juta di Desa Jeret. Meski Kepala Desa telah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM), hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas.

Selain itu, laporan masyarakat juga menyebut adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran sejak tahun 2023 hingga 2024, termasuk pada kegiatan pembinaan, pemberdayaan masyarakat, serta proyek penerangan desa. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed