Halsel malutline Com Kepala Desa Wosi Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hayat Yusuf. Diduga Pungli Atas dasar Melarang masyarakat Membangun Rumah diatas Lahan Yang Sudah di bebaskan oleh Mantan Kepala Desa Senen Hi Jamrud.
Salah satu warga yang tidak mau nama di gublis kepada media mengatakan Lahan Yang Bersumber Dari Dana Desa Yang Di Bebaskan oleh Mantan Kepala Desa Senen Hi Jamrud di Peruntukan Bagi Masyarakat Wosi ketika berkeinginan untuk membangun rumah.
Tetapi Apa yang di harapkan oleh Masyarakat itu Semua Sia sia, Karena Ulah dari perbutan Kepala Desa Hayat Yusup Yang Melarang warga Tidak Boleh Membangun Rumah Diatas Lahan Suda di bebaskan
“Kades hayat Yusup Menyatakan, Kalau Mau Bangun Rumah di atas Tanah itu Wajib Harus Bayar Dulu, Ini Yang membuat Masyarakat bingung Atas perbuatan Kades.
Maka dengan itu Masyarakat Menilai kades wosi mempergunakan Jabatan Untuk Pungli ke Masyarakat atau sengaja menjual ulang Lahan untuk Menguntungkan diri Sendiri” akunya (22/4/2025)
Akhirnya Masyarakat Wosi Merasa kecewa dengan kebijakan yang di Ambil kades Wosi Hayat yusup Atas perbuatannya, masyarakat Menganggap kades wosi mengadakan pungli untuk Memperkaya diri Sendiri, kata warga
Kami Meminta Kepada DPMD Atau Pemerintah Daerah Agar Memanggil Kades Wosi Hayat Yusup, untuk Bertanggung jawab atas Perbuatannya
Karena Pembebasan lahan itu Sumber Dananya Dari Dana Desa, dan di peruntukan oleh Masyarakat Bukan untuk di jual belikan ke masyarakat,
harapan kami Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cepat mengambil tindakan kepada kades wosi, Agar masalah ini Cepat Di selesaikan dan Meminta Inspektorat Memanggil Kades Wosi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Red)
Komentar