oleh

Aktivitas Tambang Ilegal di Obi Barat Kian Marak, Bupati Halsel Didesak Segera Bentuk Satgas Penertiban

-Berita, Daerah-1,429 views

HALSEL,Malutline.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, semakin marak dan menimbulkan berbagai masalah. Masyarakat dan pemangku kepentingan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna menertibkan tambang ilegal yang tersebar di beberapa titik hotspot.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penambangan ilegal terdeteksi di Desa Alam Kananga, Soasangaji, dan Manatahang. Kehadiran PETI tidak hanya mengancam investasi pertambangan yang sah, seperti PT. Harita Group dan PT. Wanatiara Persada (WP), tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat di Pulau Obi.

Aktivitas PETI dilakukan tanpa standar operasional kerja yang jelas dalam mengelola dampak lingkungan. Para penambang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida (CN) dan merkuri, yang berisiko mencemari perairan di sekitar wilayah tambang nikel. Hal ini berpotensi menyeret perusahaan tambang legal ke dalam permasalahan lingkungan yang lebih luas.

Saat ini, ribuan orang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan ratusan tromol (gurandil), bak rendaman, dan tong yang memakai zat beracun. Padahal, pemerintah Indonesia telah melarang penggunaan merkuri melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata. Beberapa poin penting dalam UU ini meliputi:

• Pengurangan emisi dan lepasan merkuri ke lingkungan.

• Pembatasan produksi, impor, dan ekspor produk yang mengandung merkuri.

• Pengurangan dampak pencemaran merkuri di lahan, air, dan udara.

Namun, meski sudah dilarang, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam aktivitas PETI di Obi Barat tetap berlangsung. Jika dibiarkan, pencemaran limbah B3 akibat curah hujan tinggi dapat mencemari perairan sekitar dan mengancam ekosistem laut.

Kepala Desa Manatahang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali melarang aktivitas PETI di wilayahnya, namun para penambang tetap beroperasi secara ilegal.

“Kami sudah menghentikan aktivitas tambang ilegal di desa kami dan tidak pernah mengizinkan mereka beroperasi, tapi mereka tetap melakukannya,” ujar Kepala Desa Manatahang.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya juga menyatakan kekhawatiran terkait pembangunan dua unit tong besar yang berisiko mencemari lingkungan.

“Kami menolak keberadaan tong besar ini karena jika tanggul penahan limbah patah, maka dampaknya bisa fatal bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Situasi yang semakin tidak terkendali ini membuat masyarakat meminta Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika dibiarkan, dampak lingkungan yang ditimbulkan bisa menyerupai tragedi Teluk Buyat di Sulawesi Utara, di mana pencemaran limbah tambang menyebabkan krisis kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat setempat.

Masyarakat berharap Bupati segera membentuk Satgas Penertiban Tambang Ilegal agar aktivitas PETI di Obi Barat dapat dihentikan sebelum merusak ekosistem dan kehidupan sosial di Pulau Obi.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed