oleh

Bertepatan Hari Libur Nasional Isra Mi’raj, Polres Halsel Tutup Sementara Pelayanan SIM

-Berita, Daerah-1,296 views

HALSEL, Malutline Dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Isra Mi’raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2025, Polres Halmahera Selatan mengumumkan penutupan sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan ini berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Layanan akan kembali dibuka pada tanggal 30 Januari 2025.

Layanan SIM Polres Halmahera Selatan ditutup selama tiga hari, yaitu dari tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Pelayanan akan kembali normal mulai tanggal 30 Januari 2025.

Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan Hari Libur Nasional Isra Mi’raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2025, yang berlaku secara nasional. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat untuk merayakan momen penting tersebut.

Polres Halmahera Selatan memberikan kebijakan khusus bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025. Mereka diberi kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku SIM mulai tanggal 30 Januari hingga 3 Februari 2025.

Namun, apabila pemohon tidak melakukan perpanjangan dalam periode tersebut, maka mereka harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal layanan ini dan memanfaatkan waktu perpanjangan yang telah diberikan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Polres Halmahera Selatan melalui saluran komunikasi resmi mereka.

Penutupan sementara ini diharapkan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat terkait layanan SIM. Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat setelah libur nasional berakhir. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed