LABUHA, Malutline- Puluhan pemuda dan warga Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung Menggugat (AGKM) belum lama ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati, Halsel kantor Kejaksaan Negeri Halsel, kantor Polres Halsel, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta kantor Inspektorat Halsel.
Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh warga desa Kubung kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan ini dipicu atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), penyalahgunaan wewenang, dan minimnya transparansi anggaran yang dilakukan Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad, Massa aksi menuntut pihak APH mengusut tuntas hingga pencopotan Hasbul dari jabatannya sebagai kepala Desa Kubung
Dalam orasinya Ketua AGKM, Rindo Larengsi, secara tegas menyampaikan beberapa tuntutan mendesak pihak berwenang seperti Kejaksaan Negeri, Kepolisian, dan Inspektorat Halsel, untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Kades Kubung, meminta Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama DPMD M Zaki Abdul wahab untuk segera mengevaluasi kinerja Kades Kubung dan seluruh perangkatnya.
Menurut Rindo, kepemimpinan Masbul Hi. Muhammad dinilai gagal mengelola potensi besar Desa Kubung dan malah terjebak dalam praktik yang merugikan masyarakat, para proses pekerjaan, Proyek pagar Desa tak Tuntas, Pembangunan pagar desa tahun 2023 senilai Rp 560 juta yang seharusnya mencapai 500 meter, namun hanya terealisasi 425 meter. Sisa 80 meter belum dilengkapi struktur penting seperti ring balok dan plesteran.
Selain itu Terdapat tunggakan upah tukang dan utang material senilai lebih dari Rp 31 juta, Selain itu, program pemuda dan ketahanan pangan tahun 2023-2024 juga gagal. Dari anggaran pemuda Rp 65 juta, tidak ada yang terealisasi, sementara dari anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 175 juta, hanya Rp 60 juta yang digunakan.
Bahkan Beberapa aset desa seperti depot air minum yang dibongkar dan mobil desa yang dibiarkan rusak, serta pengangkatan Sekretaris Desa yang dianggap tidak prosedural, serta Minimnya Transparansi Anggaran APBDes desa Kubung tahun 2024 tidak dipublikasikan melalui baliho sebagaimana mestinya, menambah keraguan warga terhadap pengelolaan keuangan desa.
Sehingga Dana yang tidak memiliki laporan jelas meliputi dana perikanan Rp 170 juta, pemukiman Rp 70 juta, pendidikan Rp 20 juta, kesehatan Rp 21 juta, bencana Rp 108 juta, dan Dana Desa tertinggal Rp 130 juta, dengan total mencapai Rp 1,39 miliar.
Menanggapi tuntutan warga Desa Kubung kecamatan Bacan Selatan PLT kepala dinas DPMD Halsel Kabupaten Halmahera Selatan, Pj Kadis PMD Halsel M Zaki Abdul Wahab, kepada Malutline di ruang kerjanya kamis (31/07/2025) mengatakan menindaklanjuti tuntutan masa aksi dari masyarakat desa Kubung pihaknya Bersama kepala inspektorat Halsel Ilham Abubakar. SH, belum lama ini turun ke Desa Kubung maninjau secara langsung melihat realisasi progres kegiatan pekerjaan Di desa Kubung yang di laksanakan oleh Masbul Hi Muhamad yang menjadi temuan inspektorat Halsel.
ternyata progres kegiatan yang belum tuntas dikerjakan oleh kades kubung Bacan Selatan Masbul Hi Muhamad yang sebelumnya menjadi temuan inspektorat yang sempat menjadi tuntutan masyarakat desa Kubung tersebut sudah di tindak lanjuti dan di selesaikan berdasarkan temuan inspektorat yakni penyelesaian pembangunan gedung PAUD dan penuntasan pagar desa Kubung kecamatan Bacan Selatan kabupaten Halsel, jadi semuanya sudah tuntas di tindak lanjuti, tinggal menunggu kesimpulan akhir inspektorat secara resmi. Ujarnya. (red)